(Menara Haramain) Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota
Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad S.A.W dan menjadi tempat
makam dia dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang
utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di
Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah
Masjidil Haram di Mekkah.
Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah S.A.W,
setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah dia dari Mekkah ke
Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah S.A.W. tiba
di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi S.A.W. menghentikan perjalanannya.
Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua
bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah
S.A.W. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman dia.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap
sekitar 3,5 m Rasulullah S.A.W. turut membangunnya dengan tangannya sendiri,
bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi
masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma
dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan
terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan
di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar
jerami.
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi
S.A.W. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari
keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian
yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki
rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para
penghuni teras masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi
yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang
kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja
Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m²
pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja
Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai
100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan
pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid
Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.
Tidak ada komentar