(Menara Haramain) Sebagaimana yang telah diketahui bahwa tidak ada hubungan antara pelaksanaa ibadah haji dan umroh dengan berkunjung ke Kota Suci Madinah. Namun apa yang dilakukan oleh para jama'ah haji dan umroh adalah dikarenakan keberadaan mereka sudah di Jazirah Arab maka tidak ada salahnya jika berziaroh ke Kota Madinah. Lantas apa saja yang diziarohi (kunjungin) di Kota Madinah? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى
Artinya :
"Janganlah engkau melakukan perjalanan jauh (safar bertujuan ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Al-Masjid Haram, Masjid Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjid Al-Aqshaa” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1189 dan Muslim no. 3364]
Dalam hadits tersebut tersirat bahwa jika kita hendak bersafar jauh untuk tujuan ibadah maka ada tiga tempat yang disyariatkan, Masjid Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, Masjid Al-Aqsha di Al-Quds. Tatkala kita memilih Madinah sebagai tujuan safar ibadah kita maka yang harus kita tuju pertama kali adalah Masjid Nabawi, bukan yang lain. Setelah kita berada di Madinah dan sudah menziarohi Masjid Nabawi maka kita disunnahkan untuk menziarohi tempat-tempat berikut (tentunya setelah dar Masjid Nabawi) :
1. Menziarohi Makam Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beserta dua sahabat mulia.
2. Menziarohi kuburan Baqi' Gharqad
3. Menziarohi Masjid Quba' yang merupakan masjid pertama yang dibangun dalam islam
4. Menziarohi makam Syuhada' Uhud.
Dan tidak ada tempat lain yang disunnahkan untuk diziarohi di Madinah selain Masjid Nabawi dan 4 tempat tersebut.
Semoga Ibadah kita diterima Allah, Ahlan wa Sahlan di Kota Nabi.
Tidak ada komentar